Diberdayakan oleh Blogger.

PEMBUKAAN SAMSAT PATEN KEDUNGWUNI








KAJEN - Bertempat di aula Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Bapak bupati Pekalongan bersama Kapolres Pekalongan dan Kepala UPPD berikut jajarannya serta Muspida Kabupaten Pekalongan menghadiri acara launching Samsat Paten Online, Selasa (12/12/2017). Hadir dalam acara ini para muspika Kecamatan Kedungwuni, para Lurah/Kades Se Kecamatan Kedungwuni serta perangkat Desa Se-kecamatan Kedungwuni dan para tamu undangan.


Dalam Sambutan nya Camat Kedungwuni merasa bangga Samsat Paten akhirnya bisa berada di wilayah Kecamatan Kedungwuni di karenakan Wilayah Kedungwuni merupakan salah satu kecamatan dengan jumlah wajib pajak paling banyak sehingga masyarakat tak perlu jauh jauh untuk membayar pajak kendaraan bermotor ke samsat induk Kajen.


Sementara itu Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S,I.k., M.Si menyampaikan Samsat tidak hanya diampu oleh petugas Kepolisian saja karena didalamnya terdapat beberapa instansi, diantaranya UPPD Kabupaten Pekalongan dan PT. Jasa Raharja. Dengan adanya launching Samsat paten ini kita harapkan bisa meningkatkan pelayan kepada masyarakat, mendekatkan dan mempermudah masyarakat di wilayah Kedungwuni yang ingin membayar pajak, kedepan tidak hanya di kedungwuni saja, namun kita nanti rencanakan di tempat lainnya.


Bupati Pekalongan dalam sambutannya menekankan pentingnya membayar pajak di tempat sendiri. Dengan membayar pajak kendaraan bermotor di wilayahnya sendiri otomatis uang dari pajak tersebut akan masuk ke kas daerah kita sendiri.
Published: By: UPPD KAB. PEKALONGAN - 23.06

SOSIALISASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI SMAN 01 KAJEN




KAJEN- Guna lebih mengedukasi masyarakat khususnya pelajar selaku generasi penerus bangsa, UPPD kabupaten Pekalongan sebagai ujung tombak dalam penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor baru-baru ini menyelenggarakan sosialisasi pajak daerah dan program bebas bea balik nama pada pelajar kelas 12 di SMAN 1 Kajen. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para pelajar untuk taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan memahami pentingnya penerimaan pajak untuk pembangunan daerah kabupaten pekalongan pada khususnya dan provinsi jawa tengah pada umumnya. Disamping itu sosialisasi ini juga mendorong para siswa untuk bisa mengedukasi kepada anggota keluarganya untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor yang masih berplat nomor luar daerah sehingga bisa menambah penerimaan pajak di daerah sendiri. Antuasiasme pelajar dalam sosialisasi itu dibuktikan dengan banyaknya pelajar yang mengajukan pertanyaan. acara itu berlangsung selama 2 jam yang dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 12.00. 

Published: By: UPPD KAB. PEKALONGAN - 23.06

RAZIA KENDARAAN BERMOTOR






KAJEN – Petugas gabungan dari UPPD Kabupaten Pekalongan bersama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Wonopringgo Karanganyar Kabupaten Pekalongan, Jumat (21/04/17). Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Pekalongan, mengatakan “razia gabungan yang digelar tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik Sepeda motor, Mobil pribadi, Mobil Penumpang dan mobil barang. Kegiatan itu sendiri menyasar kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Dikatakan, operasi gabungan yang dilakukan tersebut, cukup banyak kendaraan kendaraan yang terjaring yang sudah telat pajaknya. Dalam hal penindakannya, petugas menindak bayar ditempat melalui mobil Samsat Keliling. Disamping itu juga mengingatkan kepada pengendara agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. 


Sementara itu Kepala Unit Turjawali Sat Lantas Polres Pekalongan Iptu Trino Winarno, SH, disela sela razia menyampaikan, operasi gabungan yang digelar tersebut bertujuan untuk penertiban bagi penguna jalan Raya. Petugas dalam kegiatan razia kendaraan bermotor ini melakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan surat, barang bawaan kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Kegiatan ini berhasil menjaring 57 pengendara sepeda motor yang melanggar dan langsung ditindak tegas dengan pemberian sanksi berupa surat tilang. Disamping itu Kanit Turjawali, juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan keselamatan dijalan raya harus menjadi yang utama, agar hal- hal tidak kita inginkan dijalan tidak terjadi.
Published: By: UPPD KAB. PEKALONGAN - 22.39

PENYULUHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PIUTANG PKB KEPADA KEPALA DESA SE KAB. PEKALONGAN





Kajen - Piutang kendaraaan bermotor yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan masih tergolong tinggi, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih dirasa kurang. Untuk itulah UPPD Kabupaten Pekalongan melakukan upaya percepatan penagihan piutang yang masih berjalan lambat. Upaya yang selama ini dilakukan masih kurang maksimal sehingga UPPD Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan instansi Pemerintah Kabupaten dalam hal ini BPKD Kabupaten Pekalongan yang secara langsung juga berhubungan dengan penanganan pajak. UPPD Kabupaten Pekalongan bersama BPKD menyelenggarakan acara Sosialisasi PSPTPBB dan Penyuluhan PKB dan Sosialisasi Piutang kepada seluruh kepala desa se Kabupaten Pekalongan. Acara yang dimulai sejak tanggal 20 maret 2017 sampai dengan 24 Maret 2017 itu dilaksanakan di setiap kantor kecamatan se Kabupaten Pekalongan secara bergiliran selama 5 hari yang di hadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Aparat Desa dari masing-masing wilayah per kecamatan. Sosialisasi yang ditujukan untuk meningkatkan pembayaran piutang kendaraan bermotor khususnya ber plat merah yang dimiliki oleh setiap desa itu diharapkan mampu mengurangi jumlah piutang kendaraan berplat merah yang berada di Kabupaten Pekalongan yang selama ini masih menunggak. Disamping itu juga mensosialisasikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Sekarang ini pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo”. Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pekalongan bisa dilakukan di Kantor Samsat, dan Kendaraan Samsat Keliling yang selalu bergiliran berada di kecamatan-kecamatan. Disamping itu diharapkan kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat memberikan sosialisasi yang sama pada masyarakat di daerahnya tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor guna melancarkan pembangunan di wilayah Kabupaten Pekalongan.


Dalam rangka upaya peningkatan kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban pembayaran kendaraan bermotor tepat waktu, UPPD Kabupaten Pekalongan juga melakukan penyuluhan tentang pemanfaatan PKB bagi Pemerintah Kabupaten dan masyarakat. Penyuluhan dan sosialisasi dilaksanakan oleh kepala UPPD, Kasubag Tu, Kasi PKB dan Kasi RPP dan PNS yang ditunjuk.


Tanggapan Kades/lurah dan aparat desa cukup tinggi terhadap materi ini, hal ini dibuktikan dengan antusiasme peserta dalam tanya jawab sangat fokus dibidang Pajak Kendaraan dan Piutang Pajak dibanding dengan tentang PBB maupun materi perbankan.
Published: By: UPPD KAB. PEKALONGAN - 22.25