Diberdayakan oleh Blogger.
Tag:

RAZIA KENDARAAN BERMOTOR






KAJEN – Petugas gabungan dari UPPD Kabupaten Pekalongan bersama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Wonopringgo Karanganyar Kabupaten Pekalongan, Jumat (21/04/17). Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Pekalongan, mengatakan “razia gabungan yang digelar tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik Sepeda motor, Mobil pribadi, Mobil Penumpang dan mobil barang. Kegiatan itu sendiri menyasar kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Dikatakan, operasi gabungan yang dilakukan tersebut, cukup banyak kendaraan kendaraan yang terjaring yang sudah telat pajaknya. Dalam hal penindakannya, petugas menindak bayar ditempat melalui mobil Samsat Keliling. Disamping itu juga mengingatkan kepada pengendara agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. 


Sementara itu Kepala Unit Turjawali Sat Lantas Polres Pekalongan Iptu Trino Winarno, SH, disela sela razia menyampaikan, operasi gabungan yang digelar tersebut bertujuan untuk penertiban bagi penguna jalan Raya. Petugas dalam kegiatan razia kendaraan bermotor ini melakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan surat, barang bawaan kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Kegiatan ini berhasil menjaring 57 pengendara sepeda motor yang melanggar dan langsung ditindak tegas dengan pemberian sanksi berupa surat tilang. Disamping itu Kanit Turjawali, juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan keselamatan dijalan raya harus menjadi yang utama, agar hal- hal tidak kita inginkan dijalan tidak terjadi.

About UPPD KAB. PEKALONGAN

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Pekalongan yang merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah.

2 komentar: